KURIKULUM
Nama : Rilia Anzani
NIM : 11901182
Kelas : PAI 4 A
Makul : MAGANG 1
KURIKULUM
Pengertian Kurikulum
Secara
bahasa, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang berarti pelari,
atau curere yang memiliki arti tempat berpacu. Dalam buku karya Dakir yang
berjudul Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, kurikulum dapat dijelaskan
sebagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan
dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku, dan
dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran pendidik untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Sedangkan
menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan nasional dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kedudukan Kurikulum
Kurikulum
merupakan salah satuh komponen yang ada dalam sistem pendidikan. Dimana
kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses
pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya
kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Bahkan
jika ditinjau dari pandangan ekstrim bisa kita katakan, jika tidak ada
kurikulum maka di sekolah tidak akan ada proses pendidikan. Karena yang
menentukan aktivitas proses pendidikan berupa kegiatan pembelajaran semuanya
ditentukan dalam kurikulum, tentu dengan sejumlah adaftasi dan variasi. Dengan
demikian, bisa kita mengerti dan bukan hal yang berlebihan jika Beauchamp
(1998) menyebutkan bahwa, “curriculum is the hearth of education”. Kurikulum
adalah jantungnya pendidikan.
Konsep Kurikulum
Kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani curir = pelari dan curere= lintasan lari atau lintasan
pacu. Jadi menurut asal katanya kurikulum adalah lintasan lari atau lintasan
pacu tempat berlarinya para peserta dalam lomba berlari. Pada saat itu
kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai
dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Pada zaman Romawi
kuno kurilulum kata yang digunakan untuk lintasan pacu kereta. “Julius Caesar”
sebagai kaisar Romawi pada saat itu, tidak akan menyangka jika istilah
kurikulum akan berkembang menjadi istilah rumit dan khas yang ada dalam bidang
pendidikan seperti dewasa ini.
Beberapa
pengertian kurikulum menurut para ahli, sebagai berikut :
1.
Harold B. Alberty (1965)
memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah
tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the
students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas
saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar
kelas.
2.
Saylor, Alexander, dan
Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya yang dilakukan
sekolah untuk mestimuli siswa agar belajar, baik dalam ruangan kelas, di
halaman sekolah, maupun di luar sekolah.
3.
Henry C. Morris (1940),
“….the content of instruction without reference to instructional ways or means”
4.
Peter F. Oliva (1997:12),
“…curriculum it self is a construct or concept, a verbalization of an extremely
complex idea or set of ideas”.
5.
Hilda Taba (1962), “…..A
curriculum is a plan for learning; therefore, what is known about the learning
process and the development of the individual has bearing on the shaping of
curriculum”
Dimensi
kurikulum sebagai mata pelajaran sangat erat kaitannya dengan usaha untuk mendapatkan
ijazah. Ijazah sendiri pada dasarnya menggambarkan kemampuan. Artinya, apabila
seorang siswa telah mendapatkan ijazah berarti siswa tersebut dapat dikatakan telah
menguasai mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.Dimensi kurikulum sebagai pengalaman belajar merupakan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh siswa
baik di dalam maupun di luar sekolah asalkan kegiatan tersebut berada di bawah
tanggung jawab guru (sekolah). Kegiatan- kegiatan tersebut tidak hanya terbatas
pada kegiatan intra maupun kegiatan ekstrakurikuler.tetapi kegiatan apa saja
yang dilakukan oleh siswa selama berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah)
adalah kurikulum.Dimensi kurikulum sebagai program harus mencakup : (1). Sejumlah mata
pelajaran atau organisasi pengetahuan; (2) pengalaman belajar atau kegiatan
belajar; (3) program belajar ( plan for learning ) untuk siswa ; (4)
hasil belajar yang diharapkan.
Fungsi Kurikulum
Fungsi diartikan variatif sesuai
dengan bidang yang menggunakan istilah tersebut. Fungsi dalam konteks
kurikulum, bisa dimaknai pertama, kurikulum sebagai salah satu bagian yang ada
dalam sistem penyelenggaraan pendidikan. Pemaknaan ini biasanya menjadi tema bahasan
dalam bidang pengelolaan. Kedua, fungsi kurikulum diartikan sebagai kegunaan
atau manfaat dari kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas
pendidikan (pembelajaran). Dalam tulisan ini akan menekankan pada fungsi
kurikulum dalam pengertian kegunaan atau manfaat kurikulum bagi para pihak yang
terkait dengan proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Untuk kepala sekolah. Kepala sekolah adalah pimpinan
dan manajer dalam penyelengaraan pendidikan di sekolah. Tugas kepala sekolah
sebagai pimpinan dalam pengelolaan pendidikan di sekolah diantaranya adalah
melakukan koordinasi dan supervisi pembelajaran dalam lingkup sekolah.Untuk guru. Bagi guru kurikulum berfungsi
sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang menjadi tugas dan tanggung
jawabnya.Untuk siswa. Siswa adalah pihak
yang menjadi pusat perhatian dalam proses pendidikan di sekolah. Dengan
demikian sejumlah informasi terkait dengan rencana-rencana atau program-program
belajar apa yang akan dan harus dilaluinya harus sampai kepada siswa.Untuk masyarakat/orang tua. Masyarakat dalam
hal ini orang tua tidak terlibat secara langsung dalam proses pembelajaran di
sekolah, akan tetapi orang tua memiliki peranan dan kontribusi bagi kelancaran
dan keberhasilan belajar anak-anaknya di sekolah.
Peranan Kurikulum
Secara umum peranan dapat
diartikan sebagai suatu sikap atau perilaku yang ditunjukkan atau dijalankan
oleh subjek karena hak dan kewajiban yang melekat pada status atau
kedudukannya. Dari pengertian tersebut dapat kita fahami bahwa peran itu
terkait dengan keberadaan subjek dalam hubungannya dengan masyarakat dimana
subjek itu berada. Subjek dalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban sesuai
kedudukannya/posisi sosial di dalam masyarakat, kedudukan tersebut terkait
dengan keberadaan dan kepentingan masyarakat. Jadi peranan itu merujuk pada apa
yang harus dan bisa dilakukan oleh subjek (individu) untuk kepentingan
masyarakat.
Peranan
konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang
dikembangkan memiliki kesadaran dan muatan masa lampau dalam relasinya dengan
masa kini. Peranan ini sangat penting dan mendasar, sesuai dengan kenyataan
bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial masyarakat dan bagian
dari masyarakat itu sendiri.Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan kecenderungan masa
mendatang.Peranan kritis dan evaluatif artinya kurikulum memiliki tugas dan tanggung
jawab untuk membangun siswa (masyarakat) yang peka terhadap situasi dan kondisi
yang ada serta mampu untuk mengambil keputusan nilai yang solutif untuk
kemajuan.
Komentar
Posting Komentar